Apa Itu Multikulturalisme, Bagaimana Sejarah Kemunculannya?

13/09/2023, 12:21 WIB
Artikel dan Ilustrasi ini dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI). Dimohon untuk bijak memanfaatkan informasi. Jika Anda menemukan ada kesalahan informasi atau kesalahan konteks, silakan memberitahu kami ke feedbackohbegitu@gmail.com
Apa Itu Multikulturalisme, Bagaimana Sejarah Kemunculannya?
Ilustrasi multikulturalisme
Table of contents
Editor: EGP

MULTIKULTURALISME adalah suatu konsep, filsafat, atau pendekatan kebijakan yang mempromosikan pengakuan, penerimaan, dan penghargaaan terhadap keragaman budaya dalam masyarakat. Konsep ini lahir dari kebutuhan untuk mengatasi masalah yang timbul dari keberagaman etnis, ras, dan agama yang ada dalam suatu masyarakat (Banting & Kymlicka, Multiculturalism and the Welfare State, 2006, hal. 11).

Dalam inti konsep multikulturalisme, ada ide bahwa setiap budaya memiliki nilai dan martabat yang sama. Ini berarti bahwa tidak ada satu budaya pun yang harus dianggap lebih rendah atau harus beradaptasi sepenuhnya dengan budaya dominan di suatu negara atau wilayah. 

Sebaliknya, multikulturalisme memandang bahwa setiap budaya harus memiliki ruang untuk berkembang, diterima, dan dihargai dalam masyarakat (Modood, Multiculturalism, 2013, hal. 24).

Baca juga: Aleksander Agung: Kehidupan Awal dan Latar Belakangnya

Dalam konteks kebijakan, multikulturalisme seringkali diartikulasikan dalam bentuk kebijakan yang mempromosikan kesetaraan hak dan peluang bagi semua kelompok budaya dalam masyarakat. Ini dapat mencakup hal-hal seperti hak untuk mendapatkan pendidikan dalam bahasa ibu, kebebasan dalam beribadah sesuai dengan keyakinan agama, atau perlindungan terhadap diskriminasi berbasis ras atau etnis (Kymlicka, Multicultural Odysseys, 2007, hal. 45).

Keberagaman vs Asimilasi

Sementara multikulturalisme menghargai dan mendorong keberagaman, ada konsep lain yang disebut asimilasi, di mana individu atau kelompok diharapkan untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma dan nilai-nilai budaya dominan.

Meskipun asimilasi bisa terjadi secara alami dalam masyarakat, pendekatan multikulturalisme menolak gagasan bahwa asimilasi harus dipaksakan atau diharapkan sebagai syarat integrasi (Berry, Multiculturalism and Ethnic Relations in Canada, 1991, hal. 53).

Baca juga: Mengenal Ciri-Ciri Simbolisme

Dalam pandangan multikultural, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mengakui keragaman sebagai kekayaan, bukan sebagai hambatan. Budaya-budaya ini bukan hanya dibiarkan eksis, tetapi juga dihargai dan dipromosikan sebagai bagian integral dari identitas nasional.

Sejarah dan Latar Belakang Konsep Multikulturalisme

Sejarah multikulturalisme mencerminkan evolusi pemikiran dan kebijakan masyarakat global terhadap keanekaragaman budaya. Apa yang dimulai sebagai pertemuan sederhana antara budaya telah berkembang menjadi suatu pendekatan yang matang dan dipikirkan dengan baik terhadap keragaman.

Multikulturalisme memiliki akar sejarah yang mendalam dan bervariasi tergantung pada konteks geografis dan politik dari masing-masing negara.

Baca juga: Apa Itu Simbolisme: Definisi, Sejarah, dan Fungsinya

Sejak awal peradaban, pertemuan antarbudaya telah terjadi, baik melalui perdagangan, penaklukan, atau migrasi. Kekaisaran-kekaisaran kuno seperti Romawi, Persia, dan Ottoman menampung berbagai etnik dan agama di bawah pemerintahannya.

Meskipun konsep multikulturalisme modern belum ada, adanya keanekaragaman budaya telah lama menjadi realitas (Tarnas, The Passion of the Western Mind, 1991, hal.78).

Dengan ekspansi kolonial Eropa ke berbagai belahan dunia, pertemuan antara budaya Barat dengan budaya lokal menjadi intensif. Dalam banyak kasus, budaya lokal direndahkan atau bahkan dihapuskan.

Namun, di beberapa tempat, terjadi proses sinkretisme, di mana budaya setempat menggabungkan elemen-elemen dari budaya penjajah dengan tradisi mereka sendiri (Said, Orientalism, 1978, hal.120).

Sebagai konsep formal, multikulturalisme mulai mendapatkan momentum di pertengahan abad ke-20, terutama di negara-negara dengan gelombang imigrasi besar seperti Kanada, Australia, Inggris, dan beberapa negara Eropa lainnya.

Munculnya konsep ini merupakan respons terhadap perubahan demografis dan kebutuhan untuk mengintegrasikan komunitas imigran tanpa menghilangkan identitas budaya mereka (Kymlicka, Multicultural Citizenship, 1995, hal.76).

Seiring dengan meningkatnya kesadaran hak asasi manusia dan gerakan hak sipil di seluruh dunia, pendekatan 'melting pot' yang mendorong asimilasi budaya mulai mendapat kritik.

Banyak kelompok minoritas yang menuntut pengakuan dan perlindungan hak-hak budaya mereka. Ini mendorong banyak negara untuk mempertimbangkan pendekatan multikultural sebagai alternatif (Parekh, Rethinking Multiculturalism, 2000, p.89).

Dalam era kontemporer, multikulturalisme telah menjadi konsep penting dalam kebijakan publik di banyak negara, terutama yang memiliki keanekaragaman etnis, ras, dan agama yang tinggi.

Meskipun demikian, pendekatan ini tetap mendapat kritik dan tantangan, terutama di tengah gelombang nasionalisme dan proteksionisme di beberapa negara.

Pentingnya Mengakui Keragaman Budaya dalam Masyarakat Global

Dalam era globalisasi yang menyatukan dunia dengan cepat, pengakuan dan pemahaman mendalam tentang keragaman budaya tidak hanya menjadi hal yang penting, tetapi juga menjadi kebutuhan mendesak.

Pertama-tama, globalisasi telah menciptakan dunia yang saling terkait. Baik itu dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun budaya, masyarakat global kini lebih saling bergantung satu sama lain.

Keragaman budaya menjadi bagian dari interaksi sehari-hari, dan mengabaikannya dapat mengakibatkan kesalahpahaman atau konflik (Huntington, The Clash of Civilizations, 1996, hal.47). Dengan mengakui dan menghargai keragaman ini, kita dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dan produktif.

Sejarah telah menunjukkan bahwa masyarakat yang beragam sering kali menjadi pusat inovasi dan kemajuan. Ketika berbagai budaya, pemikiran, dan perspektif berkumpul, terciptalah lingkungan yang kaya akan ide dan solusi kreatif.

Keragaman budaya dapat memicu pemikiran kritis dan inovasi yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan (Florida, The Rise of the Creative Class, 2002, hal.85).

Mengakui keragaman budaya juga merupakan bagian dari komitmen terhadap hak asasi manusia. Setiap individu memiliki hak untuk mempertahankan, mengekspresikan, dan merayakan identitas budayanya tanpa rasa takut atau diskriminasi.

Menegaskan hak ini dalam konteks global berarti mendukung nilai-nilai universal seperti keadilan, kesetaraan, dan penghargaan terhadap martabat manusia (Donnelly, Universal Human Rights in Theory and Practice, 2003, hal.32).

Keragaman budaya juga memainkan peran penting dalam diplomasi internasional. Negara-negara yang menghargai dan mempromosikan multikulturalisme sering kali memiliki 'soft power' yang lebih besar, atau kemampuan untuk memengaruhi negara lain melalui daya tarik budaya dan nilai-nilai, daripada melalui koersi atau kekuatan militer (Nye, Soft Power: The Means to Success in World Politics, 2004, hal.56).

Pengakuan terhadap keragaman budaya dalam masyarakat global tidak hanya menguntungkan dalam konteks interaksi sehari-hari, tetapi juga memberikan keuntungan strategis, ekonomi, dan sosial dalam skala global. Dalam era globalisasi ini, keragaman budaya bukanlah hambatan, tetapi kekuatan yang dapat memperkaya masyarakat dunia.

Kesimpulan

Multikulturalisme, dalam esensinya, adalah pengakuan, penerimaan, dan penghargaan terhadap keragaman budaya dalam suatu masyarakat. Sebagai konsep, ia memiliki akar sejarah yang mendalam, mulai dari pertemuan antarbudaya di masa lalu hingga respons terhadap perubahan demografis dan imigrasi di abad ke-20.

Di tengah era globalisasi yang menyatukan dunia, pentingnya mengakui keragaman budaya menjadi semakin krusial. Masyarakat global yang saling terkait memerlukan pemahaman mendalam tentang keanekaragaman ini untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik.

Selain itu, keragaman budaya berperan sebagai sumber inovasi, pemajuan hak asasi manusia, serta penguatan soft power dan diplomasi budaya. Dengan demikian, multikulturalisme bukan hanya tentang pengakuan terhadap keberagaman tetapi juga tentang bagaimana kita dapat memanfaatkannya untuk memajukan masyarakat global yang lebih inklusif, inovatif, dan harmonis.

Referensi:

Banting, Keith & Kymlicka, Will. Multiculturalism and the Welfare State. Oxford University Press, 2006.

Modood, Tariq. Multiculturalism. Polity, 2013.

Kymlicka, Will. Multicultural Odysseys. Oxford University Press, 2007.

Berry, John W. Multiculturalism and Ethnic Relations in Canada. Oxford University Press, 1991.

Tarnas, Richard. The Passion of the Western Mind. Ballantine Books, 1991.

Said, Edward. Orientalism. Vintage, 1978.

Kymlicka, Will. Multicultural Citizenship. Oxford University Press, 1995.

Parekh, Bhikhu. Rethinking Multiculturalism. Palgrave, 2000.

Huntington, Samuel P. The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order. Simon & Schuster, 1996.

Florida, Richard. The Rise of the Creative Class. Basic Books, 2002.

Donnelly, Jack. Universal Human Rights in Theory and Practice. Cornell University Press, 2003.

Nye, Joseph. Soft Power: The Means to Success in World Politics. PublicAffairs, 2004.

OhPedia Lainnya