Burung Garuda: Lambang Kebanggaan Indonesia dan Mitologi Hindu

04/10/2023, 16:33 WIB
Artikel dan Ilustrasi ini dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI). Dimohon untuk bijak memanfaatkan informasi. Jika Anda menemukan ada kesalahan informasi atau kesalahan konteks, silakan memberitahu kami ke feedbackohbegitu@gmail.com
Burung Garuda: Lambang Kebanggaan Indonesia dan Mitologi Hindu
Ilustrasi Garuda
Table of contents
Editor: Luqman Alfadil

OHBEGITU.com - Burung Garuda adalah salah satu simbol yang paling dihormati dan diidentifikasi dengan Indonesia. Garuda adalah burung raksasa yang muncul dalam mitologi Hindu dan Buddha serta menjadi lambang negara Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai aspek burung Garuda, termasuk makna simbolisnya, sejarah, karakteristik fisik, dan peran pentingnya dalam budaya Indonesia. Mari kita mulai dengan menggali makna dan simbolisme yang terkait dengan burung Garuda.

Baca juga: Fenomena Mitos: Burung Phoenix - Simbol Kebangkitan dan Kekuatan

Simbolisme Burung Garuda

Burung Garuda memiliki makna yang sangat dalam dalam konteks budaya Indonesia. Garuda adalah lambang kebanggaan bangsa Indonesia dan menggambarkan banyak nilai dan konsep yang penting dalam budaya dan sejarah negara ini.

Pertama-tama, burung Garuda melambangkan kebebasan. Ini adalah makna yang sangat kuat, mengingat sejarah Indonesia yang panjang dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajahan. Garuda yang gagah berani dianggap mewakili semangat perjuangan dan tekad untuk meraih kebebasan.

Selain itu, Garuda juga melambangkan kekuatan dan keagungan. Dalam mitologi Hindu, Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu, salah satu dewa utama dalam agama Hindu. Hal ini menunjukkan bahwa Garuda dianggap sebagai makhluk yang sangat kuat dan suci.

Di samping itu, Garuda juga sering dihubungkan dengan keadilan. Dalam banyak cerita mitologi, Garuda sering tampil sebagai pihak yang melindungi dan menjaga keadilan. Ini menguatkan konsep bahwa Garuda adalah lambang kebenaran dan keadilan.

Sejarah Burung Garuda

Sejarah burung Garuda dapat ditelusuri ke dalam mitologi Hindu dan Buddha. Dalam mitologi Hindu, Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu. Dalam mitologi Buddha, Garuda disebut sebagai "Gamani," yang merupakan makhluk yang kuat dan mampu melintasi langit dan bumi dengan cepat.

Selain itu, burung Garuda juga memiliki sejarah yang panjang dalam seni dan budaya Indonesia. Lambang ini pertama kali muncul pada masa Kerajaan Kutai Martadipura pada abad ke-4 Masehi, yang menunjukkan bahwa burung Garuda telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia selama berabad-abad.

Selama masa penjajahan Belanda, lambang Garuda tetap relevan dalam perjuangan untuk kemerdekaan. Pada tahun 1945, ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, lambang Garuda dipilih sebagai salah satu elemen dalam dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Karakteristik Fisik Burung Garuda

Burung Garuda memiliki karakteristik fisik yang mencolok dan unik. Ini adalah burung raksasa dengan berbagai atribut khas yang membedakannya dari burung lainnya.

Salah satu atribut paling mencolok dari Garuda adalah kepala yang menyerupai elang. Kepalanya yang tajam dan paruhnya yang besar memberikan kesan kekuatan dan ketajaman. Mata Garuda sering digambarkan sebagai mata yang tajam dan waspada, mencerminkan kewaspadaannya terhadap segala ancaman.

Garuda memiliki tubuh yang kokoh dengan sayap yang lebar. Sayapnya yang kuat memungkinkannya terbang dengan cepat dan tinggi, menggambarkan kebebasan dan kekuatan. Tubuh Garuda sering dihiasi dengan warna-warna cerah seperti merah, kuning, dan emas, yang mencerminkan keagungannya.

Selain itu, salah satu ciri khas Garuda adalah adanya cakar yang tajam di kakinya. Cakar ini digunakan untuk menggenggam musuhnya dan mencerminkan kemampuan Garuda dalam mengatasi segala tantangan.

Burung Garuda Sebagai Lambang Dasar Negara Indonesia

Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945–1949 dan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, Indonesia merasa perlu memiliki lambang negara yang resmi. Pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuk Panitia Teknis yang dikenal sebagai Panitia Lencana Negara, yang dipimpin oleh Menteri Negara Zonder Porto Folio, Sultan Hamid II, dengan anggota seperti Muhammad Yamin, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka. Tugas panitia ini adalah untuk memilih dan mengajukan desain lambang negara kepada pemerintah.

Panitia tersebut kemudian mengadakan sayembara, yang menghasilkan dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Rancangan Sultan Hamid II yang menggambarkan burung Garuda dipilih oleh pemerintah dan DPR, sementara karya M. Yamin ditolak karena adanya pengaruh Jepang dalam desainnya.

Setelah terpilihnya rancangan Garuda, terjadi dialog intensif antara perancangnya (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta untuk penyempurnaan desain tersebut. Mereka sepakat mengganti pita yang semula berwarna merah-putih menjadi pita putih dengan tambahan semboyan "Bhineka Tunggal Ika," menggambarkan persatuan dalam keragaman.

Rancangan lambang negara yang telah disempurnakan kemudian diajukan kepada Presiden Soekarno pada tanggal 8 Februari 1950. Namun, ada keberatan dari Partai Masyumi terkait gambar burung Garuda yang dianggap terlalu bersifat mitologis, terutama karena ada tangan dan bahu manusia yang memegang perisai. Sultan Hamid II kembali menyempurnakan rancangan tersebut dengan aspirasi yang berkembang, menciptakan bentuk Rajawali-Garuda Pancasila, yang singkatnya dikenal sebagai Garuda Pancasila.

Pada tanggal 11 Februari 1950, rancangan lambang negara Sultan Hamid II diresmikan dalam Sidang Kabinet RIS. Gambar kepala Garuda Pancasila saat itu masih "gundul" dan tanpa jambul seperti yang kita kenal sekarang. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkannya kepada publik pada tanggal 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes Jakarta.

Presiden Soekarno terus memperbaiki desain Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950, Dullah, seorang pelukis istana, diminta untuk melukis ulang desain tersebut. Perubahan termasuk penambahan jambul pada kepala Garuda dan perubahan posisi cakar kaki yang mencengkeram pita. Alasan penambahan jambul ini adalah untuk menghindari kesamaan dengan Bald Eagle, lambang Amerika Serikat.

Akhirnya, Sultan Hamid II menyempurnakan desain final lambang negara, termasuk perubahan skala ukuran dan tata warna. Desain ini menjadi patokan, dipahat dalam patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan di Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional. Desain ini ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia dan tetap tidak berubah hingga saat ini.

Kini Burung Garuda yang menjadi Lambang Dasar Negara Indonesia memiliki ciri fisik bulu bewarna emas mengkilap, 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor,19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor, 45 helai bulu di leher, mencengkeram pita putih bertuliskan "Bhineka Tunggal Ika", serta terdapat perisai merah putih hitam di dadanya dan tergambar simbol 5 Pancasila.

Kesimpulan

Burung Garuda adalah lambang kebanggaan Indonesia yang memiliki makna yang sangat dalam dalam budaya dan sejarah negara ini. Sebagai simbol kebebasan, kekuatan, keadilan, dan keagungan, Garuda mencerminkan nilai-nilai yang penting bagi masyarakat Indonesia. Sejarah panjangnya dalam mitologi dan seni Indonesia serta peran pentingnya dalam budaya sehari-hari membuatnya menjadi salah satu simbol yang paling dihormati dan diidentifikasi dengan negara ini. Burung Garuda adalah simbol yang mengingatkan kita akan semangat perjuangan dan tekad untuk meraih kebebasan serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Sebagai salah satu simbol nasional Indonesia, Garuda akan terus menghiasi bendera dan hati bangsa ini sebagai lambang kebanggaan dan identitas yang kuat.

Sains Lainnya